Fahri Lawan PKS: Pengadilan Sebut Saya Masih Pimpinan DPR!

Fahri Lawan PKS: Pengadilan Sebut Saya Masih Pimpinan DPR!

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Kamis, 14 Des 2017 13:57 WIB
Foto: Lamhot Aritonang/detikcom
Jakarta - Fraksi PKS melalui sepucuk surat kembali meminta pimpinan DPR mengevaluasi posisi Fahri Hamzah dari kursi Wakil Ketua DPR. Fahri berkukuh dirinya tetap sah duduk di kursi pimpinan DPR. Ini argumentasinya.

Menurut Fahri, pemecatan yang dilakukan PKS tidak berlaku lantaran pengadilan berkata lain. Memang, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2016 menyatakan pemecatan yang dilakukan PKS terhadap Fahri tidak sah.

"Ada rute yang salah karena PKS memecat gitu loh, itu kan rutenya salah dan dengan dasar pemecatan itu ingin melakukan pergantian, tapi pemecatannya ditolak pengadilan," ujar Fahri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/12/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut Fahri, bukan hanya statusnya sebagai kader PKS yang pulih atas keputusan tersebut. Pengadilan, kata Fahri, menyebut dirinya masih pimpinan DPR hingga 2019. Karena itu, dia tak memusingkan surat dari F-PKS tersebut.

"Pengadilan mengatakan kembalikan posisinya Fahri Hamzah sebagai kader PKS, sebagai anggota DPR, dan sebagai pimpinan DPR malah disebut sampai 2019 oleh pengadilan. Kita mesti ikut itu karena pengadilan adalah hukum," tegas Fahri.


Perseteruannya dengan PKS berawal saat partai pimpinan Sohibul Iman itu memecatnya dari seluruh keanggotaan partai pada April 2016. Fahri disebut PKS telah melanggar disiplin organisasi dan tak patuh terhadap kebijakan partai.

Dipecat, Fahri melawan. Dia menggugat PKS ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan mengadukan para petinggi PKS, yaitu Sohibul Iman, Hidayat Nur Wahid, serta Surahman Hidayat, ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

PKS pun bermaksud mengganti Fahri dari kursi pimpinan DPR, tapi masih terganjal gugatan di atas. Anggota Dewan dari daerah pemilihan NTB itu tetap menjadi Wakil Ketua DPR hingga saat ini.

Pada Desember 2016, PN Jaksel mengetok putusan yang memenangkan Fahri Hamzah dan menyatakan pemecatannya dari PKS tidak sah. Tak patah semangat, PKS membawa kasus itu ke tingkat banding dan hingga saat ini keputusannya belum keluar. Akibatnya, PKS belum berhasil melengserkan Fahri dari kursi pimpinan DPR.

Meski dianggap masih menjadi kader PKS, hubungan Fahri dengan fraksinya tidak tampak harmonis. Dalam beberapa kesempatan, mereka kerap bertentangan dalam berbagai isu. (gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads