Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya praktik perjudian jenis togel di Jalan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. Polisi kemudian mendatangi M yang sedang berada di lokasi pada pukul 13.00 WIB, Rabu (13/12) kemarin.
"Setelah dilakukan penggeledahan terhadap M ditemukan ponsel pelaku adanya transaksi judi togel, pelaku sebagai pengecer," kata Kapolsek Tebet Kompol Maulana dalam keterangannya, Kamis (14/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti buku rekapan togel, kalkulator, tiga ponsel, dan uang sebesar Rp 140.000. (knv/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini