"Kami berharap Pak Novanto menghadapi perkara ini, dakwaan sudah dibacakan. Kalau dengan alasan sakit lagi, ya kita akan panggil dokter. Kita bisa melihat ini beneran sakit atau tidak," kata jaksa pada KPK Irene Putri seusai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).
Irene pun menampik jika dakwaan terhadap Novanto disebut dipaksakan. Menurutnya, kehadiran dokter di persidangan hanya sebagai langkah antisipasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada yang dipaksakan ya, hanya dari awal kami mengantisipasi apakah sakit yang bener sakit. Oleh karena itu, kita mengantisipasinya dengan dokter," jelasnya.
Irene menjelaskan sebenarnya tiap hari ada dokter yang bertugas di KPK. Dokter itu bersiaga untuk memeriksa kondisi kesehatan para tahanan di rutan KPK.
"Sebenarnya tiap hari ada dokter di rutan. Tapi saya yakin Pak Novanto minggu depan tidak sakit," ujarnya.
Soal Novanto diperiksa dokter lain, Irene pun mempersilakannya. Namun pihaknya memastikan untuk konsultasi.
"Nanti akan kita lihat (hasil pemeriksaannya). Tidak harus dari IDI. Sebenarnya dokter dari kami cukup," kata Irene.
Soal dakwaan yang disebut berbeda dengan terdakwa sebelumnya, Irene menyebut hal itu lumrah. Dalam proses hukum setiap terdakwa pasti akan difokuskan pada rangkaian perbuatannya.
"Bukan dakwaan yang berbeda. Ya jadi dalam dakwaan splitsing itu kita akan fokus pada perbuatan dengan terdakwa tertentu. Seperti hari ini Setya Novanto, jadi rangkaian cerita tertentu akan fokus," papar Irene.
"Jadi rangkaian perbuatan Setya Novanto itu yang akan kita fokuskan. Jadi pada dakwaan Novanto, Irman, rangkaian-rangkaian dalam perbuatan, itu splitsing," jelasnya. (ams/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini