Pantauan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017), sidang berakhir sekitar pukul 20.35 WIB. Novanto kemudian diarahkan keluar dari ruang sidang.
![]() |
Saat melewati kursi pengunjung di barisan kedua, dia menyapa istrinya, Deisti Astriani Tagor. Deisti, yang duduk di kursi paling ujung kanan, kemudian menghampiri Novanto yang berada di sisi kiri kursi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Pertemuan itu tak berlangsung lama. Petugas KPK kemudian mengarahkan Novanto keluar dari ruang persidangan. Raut wajah Novanto kemudian terlihat semringah saat meninggalkan ruangan sidang.
Novanto didakwa melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang/jasa paket pengadaan e-KTP secara nasional. Novanto didakwa menerima duit total USD 7,3 juta terkait dengan pengurusan e-KTP.
Uang yang diterima Novanto dan pihak lainnya, ditegaskan jaksa, merupakan bagian dari pembayaran pekerjaan pengadaan e-KTP yang dibayarkan kepada Konsorsium PNRI. (ams/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini