Penadah Motor Curian di Tamansari Ditangkap

Penadah Motor Curian di Tamansari Ditangkap

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 13 Des 2017 19:14 WIB
Ilustrasi Curanmor (Foto: Jabar Ramdhani-detikcom)
Jakarta - Penadah motor hasil curian ditangkap Polsek Tamansari. Mereka mengumpulkan motor curian di Jakarta untuk dikirim ke Cilamaya, Karawang, Jawa Barat.

"Pengusutan bermula ketika Polsek Tamansari menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor bernama Doni Bagus, pada Minggu 10 Desember 2017 di Jalan Mangga Besar, Tamansari," kata Kanit Reskrim Polsek Tamansari, Kompol Bintoro, dalam keterangannya, Rabu (13/12/2017).

Polisi menemukan 15 unit sepeda motor hasil pencurian di kawasan Tamansari. Motor tersebut rencananya akan dijual kepada penadah bernama M Yunus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia menjual motor itu seharga Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta per unit," ucap Bintoro.

Dari keterangan tersebut, Tim Buser Polsek Tamansari pimpinan AKP Antonius menangkap M Yunus di Cakung, Jakarta Timur hari ini, sekitar pukul 05.00 WIB. Yunus bekerjasama dengan pihak lain untuk mengirimkan motor curian ke Karawang.

"Dari hasil pemeriksaan Yunus kita kembali mengembangkan kasus dan menangkap satu orang penadah bernama Carka, beserta empat orang jokinya (pengambil motor)," ucap Bintoro.

Carka dan empat anak buahnya diamankan di Apartemen Grand Cakung, Jakarta Timur pada pukul 08.00 WIB. Dari tangan mereka, polisi menyita beberapa barang bukti.

"Kita menyita uang tunai Rp 6.700.000, satu buah sepeda motor, dan Hp," ujar Bintoro. (aik/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads