"KPK sudah siap dengan segala kemungkinan. Dakwaan dan berkas sudah kita limpahkan. Kita juga sudah kordinasi dengan dokter di RSCM dan IDI sejak awal, jika ada kemungkinan-kemungkinan lain yang terjadi," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).
KPK yakin dokter yang memeriksa Novanto kini akan objektif. Febri juga memastikan, sebelum dibawa ke Pengadilan Tipikor Jakarta, Novanto sudah lebih dulu dipastikan siap menjalani sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Komentar Kocak Netizen Soal Aksi Diam Setnov |
Soal keluhan Novanto yang mengaku mengalami diare, menurut Febri, setiap orang bisa mengaku mengalami sakit ringan. Namun hasil pemeriksaan dokter menyatakan Novanto fit to be questioned atau fit to be stand-in.
"Namun tentu pertanyaannya secara hukum bukan soal keluhan-keluhan tersebut, tapi apakah keluhan itu atau sakit yang diderita itu mempengaruhi seseorang hingga tidak bisa menjawab pertanyaan dan tidak layak diajukan di persidangan. Dan menurut dokter, kita lakukan pemeriksaan sebenarnya terdakwa Setya Novanto sebenarnya layak dibawa ke persidangan," urai Febri.
KPK mengimbau Novanto kooperatif dalam sidang ini. Kalaupun pihak terdakwa ingin membuktikan tuduhan KPK salah, Febri berkata sebaiknya dibuktikan lewat bukti di persidangan.
"Kami harap terdakwa bisa kooperatif dalam persidangan ini. Kalau memang ada bukti-bukti yang ingin digunakan untuk menyangkal KPK maka hadirkanlah bukti itu di proses persidangan. Agar proses pengadilan ini juga menjadi pelajaran berharga bagi publik tentang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Jadi bukan hal-hal lain," kata juru bicara KPK ini.
Para dokter yang mengecek kesehatan Novanto dari KPK ialah dr Johanes Hutabarat (dokter KPK), dr Freedy Sitorus (dokter RSCM yang ditunjuk IDI), dr Dono Antono (dokter RSCM yang ditunjuk IDI), serta dr Em Yunir (dokter RSCM yang ditunjuk IDI). (nif/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini