Hampir Dua Jam, Sidang Perdana Novanto Masih Diskors

Hampir Dua Jam, Sidang Perdana Novanto Masih Diskors

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 13 Des 2017 12:51 WIB
Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Sidang perdana kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto diskors oleh hakim sejak pukul 10.40 WIB. Alasannya, untuk memeriksa kesehatan Novanto.

Pantauan detikcom di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017) hingga pukul 12.30 WIB, sidang masih diskors. Hakim memang tidak memberi batas waktu soal berapa lama sidang diskors.

Di dalam ruang sidang, terlihat istri Novanto, Deisti Astriani Tagor, dan Plt Ketua Umum Golkar Idrus Marham masih duduk menanti sidang dimulai. Mereka sesekali terlihat berbincang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, majelis hakim, jaksa penuntut umum, hingga tim kuasa hukum Novanto tidak berada di ruang sidang. Sejumlah pengunjung, aparat kepolisian, dan awak media pun terlihat keluar dari ruangan.




Sebelumnya, sidang sempat diskors karena Novanto minta izin ke toilet dan kembali dimulai. Namun, belum 5 menit dimulai, sidang kembali diskors oleh hakim untuk pemeriksaan kesehatan Novanto.

"Kalau barangkali mau menghubungi silakan untuk diperiksa ulang. Apakah betul-betul sakit atau disampaikan dalam surat tadi. Kebetulan ada ruang klinik, kalau dokter bawa alat silakan. Sidang akan kami skors. Sampai dengan pemeriksaan," kata ketua majelis hakim Yanto. (HSF/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads