LPSK dan Polri Perpanjang MoU Pengamanan Saksi dan Korban

LPSK dan Polri Perpanjang MoU Pengamanan Saksi dan Korban

Seysha Desnikia - detikNews
Rabu, 13 Des 2017 11:29 WIB
Foto: MoU LPSK-Polri
Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Polri memperpanjang MoU. Nota kesepahaman ini mengenai pengamanan saksi dan korban.

Perpanjangan MoU ini dilaksanakan di Kantor LPSK, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Rabu (13/12/2017). Dilakukan oleh Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai.

"MoU tersebut mengatur tentang administrasi pengamanan perlindungan saksi atau korban, perlindungan dan pemenuhan hak saksi atau korban, perlindungan saksi atau korban, petukaran data dan informasi, dan peningkatan kemampuan dalam perlindungan saksi dan korban," ujar Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto di Kantor LPSK, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Rabu (13/12/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ari menjelaskan, perpanjangan MoU ini adalah bagian dari implementasi undang undang. Menurutnya Mou ini supaya tidak ada masalah sampai dengan polsek dan polres.



"Kerjasama antara LPSK dan Polri Sudah tidak bisa diganggu gugat lagi. Karena sebagai partner dalam hubungan kerja," ucap Ari.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai menjelaskan penandatangan MoU LPSK-Polri ini merupakan yang ketiga kalinya, di tahun 2013 diperpanjang, kemudian lanjutkan tahun ini. Menurut Haris, dengan penandatanganan ini hubungan LPSK dan Polri akan semakin erat.

"Penandatanganan nota kesepahaman LPSK dengan lembaga kepolisian. Nota kesepahaman LPSK sebenarnya sudah mulai dilakukan dari tahun 2009 yaitu melalui MoU multilateral yang waktu itu dari beberapa lembaga seperti komnas ham, KPAI, LPSK dan Polri," ujar Haris

"Penandatanganan ini sangat penting. Ini dapat mempererat hubungan LPSK dan Polri," Imbuhnya.


(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads