Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjelaskan rapim menentukan Plt Ketua DPR digelar petang ini di lantai 3 gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/12/2017). Pimpinan DPR sebagai alat kelengkapan Dewan akan menentukan seorang Plt ketua dari 4 Wakil Ketua DPR.
"Ini UU sebenarnya karena kursi Ketua DPR nggak boleh kosong, dalam tahapan menunggu kemungkinan besar akan ada Plt Ketua DPR," ujar Fahri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ada kewajiban melaporkan kepada Presiden bahwa sekarang ini nggak ada Ketua DPR. Ini orang harus tahu sekarang ini Ketua DPR nggak ada dan kami harus laporkan 7 hari ke Presiden (bahwa) Ketua DPR nggak ada," jelas Fahri.
"Baru bersurat ke partai meminta pengganti. Tadi perdebatan dianggap prosedurnya kurang pas, maka kami akan bersurat sebagai prosedur ke DPP Golkar," imbuhnya.
Menurut Fahri, siapa yang layak menjadi Plt Ketua DPR? Apakah dirinya?
Baca juga: Aziz Syamsuddin Batal Jadi Ketua DPR |
"Partai nomor dua setelah Golkar kan Gerindra, kemungkinan Pak Fadli," jelas Fahri.
Pimpinan Bantah Rapim Bahas Plt Ketua DPR Terburu-buru
Secara terpisah, Fadli menyebut rapim tersebut tidak digelar secara terburu-buru. Pasalnya, dia pun baru menerima surat tersebut tadi pagi.
"Tidak terburu-buru dan memang surat juga kami terima baru tadi pagi semua. Semua surat-surat tersebut, maka setelah dibacakan kami akan segera rapim sekarang," tuturnya.
Dalam ruang paripurna tadi sore, Fadli membacakan enam buah surat yang masuk ke pimpinan DPR. Salah satu surat berisi mundurnya Novanto dari Ketua DPR. Surat tersebut masuk pada 6 Desember 2017.
"Surat pernyataan Drs Setya Novanto, Ak, MM, Ketua DPR periode 2014-2019, yang ditujukan ke pimpinan tanggal 6 Desember 2017," kata Fadli. (gbr/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini