Sopir Mobil yang Kecelakaan di Tol Cawang Jadi Tersangka

Sopir Mobil yang Kecelakaan di Tol Cawang Jadi Tersangka

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Senin, 11 Des 2017 14:48 WIB
Foto: Dok. Twitter TMC Polda Metro Jaya
Jakarta - Polisi menetapkan pengemudi mobil Toyota Avanza B-2951-TFI, Risyanto, sebagai tersangka kecelakaan di Tol Cawang. Risyanto diduga lalai saat mengemudikan mobil tersebut.

"Gini, kami periksa lagi. Kalau melihat ini sementara demikian (tersangka)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra saat dimintai konfirmasi, Senin (11/12/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Halim menjelaskan Risyanto berada dalam kondisi kecapekan dan mengantuk saat mengendarai mobil. Dia terancam dijerat dengan pasal 310 UU Lalu Lintas.

"Kami juga sedang dalami keterangan yang lain," jelasnya.

Kecelakaan terjadi pada pukul 04.30 WIB di Tol Cawang KM 00.200 arah Cikampek. Mobil yang dikemudikan oleh Risyanto oleng dan menabrak barrier.

Setelah itu, mobil berpindah jalur dan menabrak bumper mobil Toyota Kijang A-1591-EM yang dikemudikan oleh Imam Santoso. Mobil Imam pun hilang kendali dan menabrak pagar pembatas proyek.

Akibat kejadian tersebut, 13 orang mengalami luka-luka. Satu orang penumpang kondisinya cukup kritis dan harus dioperasi. (knv/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads