"Saran saya untuk menjaga citra menteri, baiknya menteri tidak angkat orang yang track record-nya kurang baik," ujar Direktur Fitra, Apung Widadi, saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (11/12/2017).
Apung mengatakan sebaiknya MenPAN-RB mendengarkan aspirasi masyarakat dalam mengangkat staf ahli. Dia menyarankan staf ahli yang diangkat haruslah orang yang memiliki track record yang baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rumah Tin Zuraida pernah digeledah KPK terkait OTT Panitera PN Jakpus, Edy Nasution. Saat digeledah, Tin membuang uang ke toilet.
Menurut Apung, masih banyak PNS lain yang punya integritas untuk diangkat menjadi staf ahli. Dia mengatakan lebih baik menghindari pengangkatan orang yang tersandung masalah.
"Kan masih banyak calon staf ahli yang lebih profesional dan berintegritas. Carilah yang tipe ini," tuturnya.
Tin Zuraida terpilih menjadi staf ahli karena latar belakang pendidikan (doktor hukum) dan pengalaman kerja (di MA) yang dipandang lebih relevan. Penetapan dan pelantikan yang bersangkutan sempat ditunda karena ada pemberitaan di media tentang statusnya sebagai saksi terkait permasalahan di MA. Kementerian PAN-RB menunggu perkembangan fakta hukum selanjutnya.
"Kementerian PAN-RB mengadakan seleksi terbuka tahun lalu untuk mengisi 3 jabatan staf ahli. Salah satunya adalah staf ahli bidang politik dan hukum. TZ (Tin Zuraida) masuk 3 besar untuk jabatan staf ahli bidang politik dan hukum," demikian siaran pers Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB sebagaimana diterima detikcom, Senin (11/12). (rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini