"Untuk korupsi di sektor swasta kita belum punya kerangka hukumnya. Hari ini kita berharap akan ada perbaikan ke depan baik oleh pemerintah maupun parlemen," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif sebelum Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017).
KPK sebenarnya telah melakukan sejumlah langkah untuk mencegah korupsi di sektor swasta. Seperti penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kamar Dagang Industri (Kadin) agar para pengusaha tidak mau diperas oleh penyelenggara negara dalam perizinan proyek atau usaha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Indonesia, mudah-mudahan Saya Perempuan Anti Korupsi bisa berkembang di seluruh Indonesia," ujarnya. (HSF/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini