"Apa yang selalu didengungkan, ini adalah sesuatu yang sudah diakui, kalau kemaslahatannya lebih banyak dari kemudaratannya, ini adalah wajib dilakukan," kata Nila.
Nila bicar kepada wartawan di SMA Negeri 33 Jakarta, Jalan Kamal Muara, Jakarta Barat, Senin (11/12/2017). Dia bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mensosialisasikan vaksin difteri di tempat tersebut. Hadir pula Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi dan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira ini harus kita tekankan bahwa pembuatannya ini sudah dinilai dan semua apapun. Kalau untuk obat ini adalah mutlak karena untuk kemaslahatan, kerena tidak bisa kita katakan ini kita tolak, oleh karena itu akan menyebabkan kematian," ujarnya.
Dia menambahkan, imunisasi difteri merupakan hak setiap anak yang harus diberikan oleh orang tua. Sebab mereka mempunyai hak mendapat imunisasi dan hak untuk sehat.
"Oleh karena itu ini harus kita lakukan untuk hak anak. Anak itu berhak untuk mendapatkan imunitas dan untuk bisa menjadi sehat," ujarnya.
Nila menyebut, hingga November 2017 sudah ada 561 kasus difteri di 20 provinsi di Indonesia. Sebanyak 32 kasus berakhir dengan kematian. (abw/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini