"Biasanya untuk pejabat tinggi KPK diminta (memberi) tanggapan ya. Tapi kayanya kali ini kami tidak dimintai tanggapan untuk itu," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017).
Menurut Syarif, pihak kementerian harus lebih berhati-hati dalam mengangkat pejabat tinggi. Ia berharap ada seleksi yang ketat bagi seorang ASN yang akan ditempatkan pada posisi penting.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, Tin Zuraida merupakan merupakan istri mantan Sekretaris MA Nurhadi yang mundur akibat ia berkali-kali diperiksa KPK. Bahkan, Tin sempat membuang uang asing senilai Rp 1,7 miliar saat KPK menggeledah rumahnyadi kawasan elite Kebayoran Baru.
Kemudian, KPK sempat memeriksa Tin terkait penggeledahan di rumahnya. Saat ini, Tin diangkat menjadi staf ahli Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) bidang politik dan hukum. (HSF/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini