KPK Tak Dilibatkan Pengangkatan Tin Jadi Staf Ahli MenPAN-RB

KPK Tak Dilibatkan Pengangkatan Tin Jadi Staf Ahli MenPAN-RB

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 11 Des 2017 07:41 WIB
Foto: Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (Ari Saputra-detikcom)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak diminta tanggapannya soal pengangkatan Tin Zuraida sebagai Staf Ahli MenPAN-RB. Padahal, KPK biasanya dilibatkan untuk pengangkatan pejabat tinggi di pemerintahan.

"Biasanya untuk pejabat tinggi KPK diminta (memberi) tanggapan ya. Tapi kayanya kali ini kami tidak dimintai tanggapan untuk itu," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017).

Menurut Syarif, pihak kementerian harus lebih berhati-hati dalam mengangkat pejabat tinggi. Ia berharap ada seleksi yang ketat bagi seorang ASN yang akan ditempatkan pada posisi penting.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya berharap ASN harus lebih ketat untuk menempatkan orang-orang di posisi tinggi di pemerintahan," ujarnya.

Sebagai informasi, Tin Zuraida merupakan merupakan istri mantan Sekretaris MA Nurhadi yang mundur akibat ia berkali-kali diperiksa KPK. Bahkan, Tin sempat membuang uang asing senilai Rp 1,7 miliar saat KPK menggeledah rumahnyadi kawasan elite Kebayoran Baru.

Kemudian, KPK sempat memeriksa Tin terkait penggeledahan di rumahnya. Saat ini, Tin diangkat menjadi staf ahli Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) bidang politik dan hukum. (HSF/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads