Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan tidak menutup kemungkinan Novanto diberhentikan sementara. Namun, menurutnya, keputusan itu harus menunggu proses dakwaan dimulai.
"Kami melakukan langkah-langkah konstitusional berdasarkan payung hukum yang ada. Hingga dalam hal ini belum bisa menyampaikan lebih jauh mana kala belum ada fakta dan tidak bisa berandai-andai," kata Taufik di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (8/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas dasar tersebut, Taufik meminta masyarakat bersabar dan menunggu dakwaan yang akan dibacakan jaksa saat persidangan nanti. Ia juga meminta semua pihak menghormati proses internal di Partai Golkar.
"Kita tunggu saja nanti perkembangannya. Yang pasti, Partai Golkar harus kita hormati sedang melakukan konsolidasi internal," ujarnya.
Sebelumnya, Novanto akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 13 Desember mendatang. Hingga saat ini, Novanto masih ditahan KPK dengan status tersangka dugaan korupsi e-KTP. (dkp/dkp)