Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa menyatakan, selain diperlukannya revisi tata ruang, pemerintah juga harus menjadikan pembangunan UIII sebagai proyek strategis nasional (PSN) di Jawa Barat.
"Tentu perlu ada beberapa payung hukum, mulai dari revisi tata ruang Bodebekjur. Proyek ini harus masuk (dalam tata ruang). Terus paling penting kita punya dasar bahwa di Depok akan ada PSN, sehingga tidak langgar aturan," kata Iwa saat dihubungi melalui telepon, Jumat (8/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi penanganannya harus komprehensif dan kondusif," ucap Iwa.
Iwa menjelaskan, rencana pembangunan UIII merupakan gagasan dari Presiden Joko Widodo. Proyek ini dikomandoi oleh Wapres Jusuf Kalla dan secara teknis oleh Kementrian Agama.
UIII rencananya dibangun di Depok tepatnya dibekas lahan RRI seluas 142,5 hektar. Lahan itu merupakan lahan milik Kementrian Komunikasi dan Informatika yang telah diserah terimakan ke Kementrian Agama.
Di atas laha itu, saat ini masih ditempati oleh warga. Pihaknya akan membentuk tim untuk mengatasi permasalahan yang bisa muncul dalam proses pembebasan lahan.
"Tim ini harus dibentuk dalam sebuah surat keputusan. Pengarahnya ada saya, Pangdam, Kapolda, Kajati, termasuk Wali Kota Depok dan Kanwil BPN," ucap Iwa.
Saat ini pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarkat terkait proyek pembangunan ini. "Untuk jumlah bangunan kita lagi hitung. Kami sekarang terus lakukan sosialisasi kepada masyarakat juga," tandasnya.
(avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini