Kulkas, Dispenser Hingga Koper Kasus First Travel Diangkut Truk

Kulkas, Dispenser Hingga Koper Kasus First Travel Diangkut Truk

Denita Matondang - detikNews
Kamis, 07 Des 2017 14:19 WIB
Barang bukti terkait kasus First Travel dibawa dari Bareskrim ke Kejari Depok, Kamis (7/12/2017) Foto: Denita Matondang-detikcom
Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri menggunakan satu truk untuk mengangkut barang bukti kasus dugaan penipuan perjalanan umrah First Travel. Barang bukti ini dibawa ke Kejari Depok.

Barang bukti yang diangkut di antaranya 30 koper berisi dokumen First Travel, tas, kardus berisi kacamata dan sepatu hasil sitaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim. Ada juga kulkas dan dispenser yang dibawa ke Kejari Depok terkait pelimpahan perkara tahap dua.

 Barang bukti terkait kasus First Travel dibawa dari Bareskrim ke Kejari Depok, Kamis (7/12/2017) Barang bukti terkait kasus First Travel dibawa dari Bareskrim ke Kejari Depok, Kamis (7/12/2017) Foto: Denita Matondang-detikcom


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tinggal ini saja, (barang bukti) sudah kemarin malam diserahkan semua," ujar seorang penyidik di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2017)

Di Kejari Depok sudah ada empat mobil sitaan terkait perkara yang berada di area parkir. Ada Toyota Fortuner B 28 KHS, Vellfire F 777 NA dan Mitsubishi Pajero F 111 PT dan Hummer.

 Barang bukti terkait kasus First Travel dibawa dari Bareskrim ke Kejari Depok, Kamis (7/12/2017) Barang bukti terkait kasus First Travel dibawa dari Bareskrim ke Kejari Depok, Kamis (7/12/2017) Foto: Denita Matondang-detikcom


Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul sebelumnya menyebut jumlah aset yang disita terkait perkara nilainya Rp 40 miliar. Jumlah ini jauh dengan total kerugian penggelapan uang 64.685 jemaah yang mencapai Rp 924.995.500.000.

 Barang bukti terkait kasus First Travel dibawa dari Bareskrim ke Kejari Depok, Kamis (7/12/2017) Barang bukti terkait kasus First Travel dibawa dari Bareskrim ke Kejari Depok, Kamis (7/12/2017) Foto: Denita Matondang-detikcom
(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads