"Ini perbuatan terlarang yang harus dihindari oleh ketua dan hakim MK untuk menjaga dan menegakkan etika jabatan," kata antan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki kepada detikcom, Kamis (7/12/2017).
'Lobi' itu dilakukan jelang Arief purnatugas menjadi hakim konstitusi periode pertama. Akhirnya Arief menjadi calon tunggal hakim konstitusi dari unsur DPR dan disetujui. Menurut Suparman, Arief sebagai Ketua MK haruslah menjaga rambu-rambu etik hakim konstitusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief sendiri menolak disebut lobi-lobi. Sebab seluruh fraksi hadir dalam pertemuan di hotel tersebut.
"Saya secara resmi dipanggil Komisi III. Di situ semua fraksi ada. Saya diminta untuk menyampaikan agenda kegiatan saya supaya dicocokkan dengan aganda Komisi III untuk fit and proper test," kata Arief saat dikonfirmasi. (asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini