Warga mendatangi Mapolres Papopo di Jl Opu To Sappaile, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu (6/12/2017) siang. Mereka mengantar jenazah Nurdin (37), warga Tanjung Ringgit, Kecamatan Wara Timur, menemui anaknya, MP (16) yang sedang ditahan.
"Tidak Izinkan pihak Polres untuk melihat ayahnya sebelum dikebumikan. Jadi Jenazahnya kami bawa ke sini, " Kata Anton salah seorang warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Tersangka MP kemudian hanya diizinkan untuk melihat jenazah ayahnya untuk kali terakhir di atas mobil ambulans. MP lalu kembali dimasukkan ke rutan polres.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani menyampaikan rasa dukanya dan memohon maaf yang sebesar besarnya atas kejadian tersebut.
"Kami ikut berduka cita semoga almarhum diampuni dosa-dosanya oleh Allah SWT," ucap Dicky saat di konfirmasi.
![]() |
Sementara itu, Wakapolres Palopo Kompol Woro Susilo menjelaskan permohonan pihak keluarga tersangka agar MP dikeluarkan dari tahanan tidak dipenuhi lantaran banyaknya pertimbangan.
"Izin untuk dikeluarkan dari tahanan dan dibawa ke rumah duka kami tidak penuhi, karena banyak hal menjadi pertimbangan, tentunya karena kasus narkoba punya atensi cukup besar, kasus narkoba termasuk banyak resiko," jelasnya kepada wartawan.
Untuk itu, pihak Polres hanya memberikan izin untuk mempertemukan mereka di Polres. "Ini untuk menekan dari pada resiko yang kemungkinan akan timbul ketika tersangka dibawa ke rumah duka," ujarnya. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini