"DPRD itu bagian dari pemerintah daerah. Fungsinya tidak hanya pengawasan, menyusun Perda, tapi juga perencanaan anggaran. Perencanaan anggaran ini yang dari kacamata penegak hukum masuk area rawan korupsi. Ada tahapan-tahapan, ada proses perencanaan, tapi hati-hati jangan sampai seperti Jambi kemarin," pesan Tjahjo setelah menghadiri acara Workshop Nasional Legislatif Partai Golkar 2017 di Hotel Merlynn Park, Jalan Hasyim Asyari, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017).
Selain mengingatkan anggota DPRD agar tidak korupsi, Tjahjo menekankan agar DPRD mengawasi penggunaan anggaran oleh kepala daerah. Ia berharap tidak ada kasus penggunaan anggaran untuk kepentingan pilkada oleh calon kepala daerah petahana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Undang-undang sudah ada, pengawasan sudah ada, KPK juga mengawasi semua daerah. Jadi tergantung political will," ucap Tjahjo. (ams/ams)











































