Pemprov DKI Gelar Nikah Massal, Warga Bisa Daftar ke Kelurahan

Pemprov DKI Gelar Nikah Massal, Warga Bisa Daftar ke Kelurahan

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Selasa, 05 Des 2017 17:38 WIB
Anies Baswedan/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan menggelar nikah massal di malam perayaan Tahun Baru. Pemprov masih menggodok lokasi nikah massal.

"Ini baru dibicarakan kemarin. Sebetulnya harusnya belum keluar dulu sampai semuanya selesai. Tapi kemarin baru saja keluar jadi ya sudah. Tapi nanti sesudah semuanya lengkap kita umumkan. Kita sih rencananya dipusatkan di salah satu tempat," kata Anies di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017).

Warga yang ingin ikut nikah massal menurut Anies bisa mendaftar ke kelurahan. Pihak kelurahan akan mengusulkannya ke Pemprov DKI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagi mereka yang hari ini belum memiliki status legal sebagai suami istri itu bisa mengajukan, diproses di kelurahan. Kemudian dari situ disiapkan untuk pernikahan massal. Mudah-mudahan seru," terangnya.

Nikah massal ini menurut Anies dapat membantu warga miskin yang yang kesulitan menikah secara sah. Dia ingin agar status perkawinan sah secara hukum tersebut membantu proses administrasi warga.

"Ini salah satu masalah yang dihadapi warga miskin di Jakarta adalah mereka-mereka yang tidak memiliki surat-surat status sebagai suami istri. Dan itu merepotkan karena anak-anaknya harus sekolah. Untuk mengurus kependudukan dan lain-lain menjadi bermasalah," sambungnya.

Anies ingin warga dapat terbantu dengan nikah massal tersebut. Dia berharap nikah massal dapat dilangsungkan dengan suka cita di malam Tahun Baru.

"Jadi saya bilang begini, biar mereka merasakan bahwa upacara resminya dilakukan dan dirayakan oleh warga Jakarta," kata Anies. (fdu/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads