"FPG tidak melihat sesuatu yang bermasalah dalam proses pencalonan dan juga figur Marsekal Hadi," kata Sekretaris Fraksi Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) kepada wartawan, Selasa (12/5/2017).
![]() |
Presiden Jokowi mengajukan nama Marsekal Hadi ke DPR lewat surat bernomor R.54/Pres/12/2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI. Rencananya, surat itu akan dibacakan secara resmi di paripurna DPR hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi I bisa langsung menggelar proses uji kepatutan dan kelayakan seusai surat Presiden dibacakan. Soal alasan memilih Marsekal Hadi, Presiden Jokowi menilai Hadi memiliki kepemimpinan yang kuat.
"Saya meyakini Beliau memiliki kemampuan dan kepemimpinan yang kuat dan bisa membawa TNI ke arah yang lebih profesional sesuai jati dirinya, yaitu sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional," ujar Jokowi usai peresmian jalan Tol Soreang - Pasir Koja di Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (4/12/2017). (tor/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini