"Masih belum, masih akan kita pertemukan lagi," kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono saat dihubungi, Senin (4/12/2017) malam.
Lukman menyebut, Tommy sebagai pelapor anjing bernama Valent yang terkunci di dalam mobil parkiran Mal Grand Indonesia belum mengajukan laporan resmi ke pihak kepolisian. Dia mengatakan, pertemuan kemarin hanya memediasi kedua belah pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lukman berharap kasus ini bisa selesai di tahap mediasi. Pasalnya pertemuan antara Tommy dan Elishia sang pemilik anjing Valent belum membuahkan hasil. Tidak ada kesepakatan apapun yang tercapai dalam mediasi terkait penelantaran anjing bernama Valent itu.
"Hari ini masih pengaduan lisan, belum pelaporan resmi. Kebetulan Ibu Elishia juga datang, jadi kami pertemukan dengan Pak Tommy," kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono saat ditemui di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (4/12). (adf/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini