"Pertama pastikan dulu tujuannya ke mana, apakah anjing atau hewan peliharaan bisa ikut atau tidak karena kalau dibawa jalan-jalan, kita nyaman maka anjing juga harus nyaman," kata Founder JAAN, Femke den Haas, saat dihubungi detikcom, Senin (4/12/2017).
Hal selanjutnya yang harus diperhatikan adalah segala kebutuhan anjing atau hewan peliharaan. Bagi Femke, anjing akan sangat senang bila diajak jalan-jalan. hal ini berarti mereka dianggap sebagai bagian dari keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anjing atau hewan peliharaan jangan dianggap jadi forniture yang diikat, dikandang atau di tinggal di rumah karena anjing juga ingin merasa jadi bagian dari keluarga," paparnya.
Ditambahkan Femke, bila semua hal telah terpenuhi namun tempat yang dituju seperti mal atau toko tetap tidak mengizinkan adanya anjing dan hewan peliharaan lainnya. Dirinya menyarankan akan menitipkan hewan peliharaan kepada kerabat atau tempat yang dirasa aman.
"Kembali lagi harus dicek tujuannya, kalau ke tempat seperti mal memang tidak diperbolehkan jangan dipaksakan atau ditinggal dan terkunci di dalam mobil. Harus dititipkan ke tempat aman atau teman yang mau merawat serta menjaga hewan peliharaan dengan baik karena sangat berbahaya bila ditinggal atau terkunci di dalam mobil selama berjam-jam itu sangat kejam sekali," pungkasnya.
Sebelumnya, Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat telah melakukan mediasi antara antara Tommy Prabowo dan Elishia, pemilik anjing Valent yang ditinggalkan di dalam mobil di parkiran Mal Grand Indonesia. Namun mediasi itu gagal dan belum tercapai kesepakatan apapun terkait penelantaran anjing bernama Valent itu. (adf/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini