Oknum Polisi Dipenjara 15 Tahun di Kasus Narkoba

Oknum Polisi Dipenjara 15 Tahun di Kasus Narkoba

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Senin, 04 Des 2017 22:24 WIB
Foto: Ilustrasi narkoba (Ari-detikcom)
Pekanbaru - Pengadilan Negeri Rengat menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada Alexander, oknum polisi yang telah dipecat. Alex sebelumnya kedapatan memiliki 46 gram sabu dan sempat buron selama 3 tahun.

Sidang ini digelar di PN Rengat pada Senin (4/12/2017). Sidang putusan dipimpin mejelis hakim Petra Jeanni Siahaan dengan anggota majelis Debora Maharani dan Emanuel Siriat. Putusan ini lebih berat 1 tahun dari tuntutan jaksa.

"Terdakwa Alexander dihukum 15 tahun penjara, denda Rp 2 miliar subsider 3 bulan kurungan." ujar ketua majelis hakim Petra membacakan putusannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam putusan ini, terdakwa Alexander melalui kuasa hukumnya dapat menerima putusan tersebut. "Klien kami dapat menerima putusan tersebut, kami tidak melakukan upaya banding," kata kuasa hukum terdakwa, Yeni.

JPU juga menyatakan dapat menerima atas putusan tersebut walau tuntutannya hanya 14 tahun. "Kami dapat menerima putusan hakim," kata JPU Kejari Inhu, Nugroho Wisnu Pujoyono.

Sebelumnya, terdakwa Alex dipecat dari polisi karena terlibat narkoba. Pada tahun 2014 lalu, Alex ditangkap tim Polda Riau dalam kasus narkoba dengan barang bukti 1kg sabu sembari memiliki dua senjata api.

Kasus kepemilikan narkoba ini akhirnya dilimpahkan ke jaksa. Alex pun dititipkan di Rutan Rengat sembari menunggu kasusnya dilimpahkan ke pengadilan.

Rupanya, saat Alex di dalam penjara dia dijemput sejumlah pria bersenjata. Kelompok pria bersenjata ini dengan mudahnya membawa Alex keluar dari penjara. Pihak Rutan tak berdaya.

Setelah buron selama 3 tahun, pada November 2017 Alex berhasil ditangkap Polres Inhu masih dalam kasus yang sama, memiliki narkoba. Dari sana Alex kembali dijebloskan ke penjara. Hasilnya kasusnya bergulir di pengadilan. Kini Alex harus menjalani masa hukuman 15 tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (cha/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads