"Atas keberatan absolut tim penasihat tidak benar, pengadilan berwenang. JPU (jaksa penuntut umum) mempunyai kekuatan perizinan pertambangan serta persetujuan koperasi kepada PT Anugerah Harismamateriil Barakah (AHB)," ucap jaksa KPK Afni Carolina dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2017).
Afni menegaskan perbuatan Nur Alam masuk ranah tindak pidana korupsi. Menurut KPK, ada niat memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi dari tindakan Nur Alam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Afni menyatakan dakwaan yang dibuat jaksa sudah cermat dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Nur Alam. Apalagi PT AHB juga tidak melakukan proses lelang izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi dan persetujuan peningkatan IUP eksplorasi menjadi IUP operasi produksi.
"Dalam dakwaan diuraikan cermat perbuatan melawan hukum ada perbuatan erat. PT AHB tidak perlu melakukan proses lelang pertambangan," ujar Afni.
Nur Alam didakwa Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sebelumnya, dalam sidang pada Senin (27/11), pengacara Nur Alam, Didik Supriyanto, menyampaikan nota keberatan atau eksepsi. Menurutnya, perkara Nur Alam bukan ranah pengadilan tipikor.
"Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak mempunyai kewenangan mengadili perkara atas nama Nur Alam berdasarkan dakwaan a quo," kata Didik.
Didik mengatakan jaksa mengabaikan ketentuan tindak pidana di bidang pertambangan yang diatur Pasal 165 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba. Sebab, ketentuan administrasi yang digunakan jaksa dalam dakwaannya memiliki hubungan yuridis Pasal 165 UU Minerba.
"Bahwa ketentuan di atas merupakan penegasan dianut prinsip-prinsip tentang kekhususan sistematis yang menentukan bahwa dalam hal terdapat aturan khusus dan aturan umum tentang suatu hal tertentu, maka aturan khusus diberlakukan," ujar Didik. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini