Bikin Racun Berbahaya, Nenek Berumur 70 Tahun Ditangkap FBI

Bikin Racun Berbahaya, Nenek Berumur 70 Tahun Ditangkap FBI

Rita Uli Hutapea - detikNews
Sabtu, 02 Des 2017 12:52 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Washington - Seorang nenek yang tinggal di sebuah panti jompo di Amerika Serikat ditangkap setelah ketahuan membuat racun berbahaya ricin atau risin. Dia bahkan menguji coba racun yang terkandung dalam tanaman biji jarak tersebut pada penghuni panti jompo lainnya.

Beruntung, tak ada korban jiwa akibat aktivitas nenek bernama Betty Miller yang tinggal di rumah jompo di Wake Robin, yang berada di pedesaan di Shelburne, Vermont. Miller ditangkap agen-agen FBI pada Kamis (30/11) waktu setempat atas kekhawatiran dia menyimpan senjata pemusnah massal.

FBI mendapat laporan mengenai adanya bahan berbahaya di panti jompo tersebut awal pekan ini. FBI menemukan sebuah botol berlabel "ricin" di tempat tinggal nenek berumur 70 tahun itu. Hasil tes kemudian mengkonfirmasi isi botol tersebut adalah racun mematikan risin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Miller mengatakan bahwa dirinya memiliki ketertarikan pada racun berbasis tumbuhan dan telah melakukan riset internet tentang bagaimana membuatnya," demikian disampaikan FBI dalam sebuah statemen seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (2/12/2017).

"Dia mengatakan bahwa dirinya membuat risin di dapur Wake Robin tempat dirinya tinggal, dan untuk menguji potensinya, dia menaruh risin tersebut di makanan atau minuman penghuni lainnya," imbuh FBI.

Setelah dilakukan penggeledahan di tempat tinggal Miller, tim senjata pemusnah massal FBI menemukan lebih banyak risin dan komponen dari tanaman-tanaman, termasuk apel, yew, cherry, castor dan foxglove, yang semuanya bisa digunakan untuk memproduksi zat beracun.

"Zat beracun telah ditanggulangi, tak ada penghuni yang dievakuasi," demikian statemen rumah jompo Wake Robin mengomentari insiden ini.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads