Indonesia menjadi anggota Dewan Eksekutif OPCW periode 2018-2020 bersama negara lainnya seperti Asia, Iran dan Pakistan. Keputusan itu disepakati dalam rekomendasi tingkat Grup Asia. Hal ini disampaikan oleh Mahmudin Nur Al Gozali selaku Perwakilan Tetap untuk Republik Indonesia untuk OPCW dalam keterangan tertulis dari KBRI di Den Haag, Jumat (1/12/2017).
![]() |
Negara-negara yang terpilih sebagai Dewan Eksekutif itu akan bergabung dengan negara Asia lainnya yaitu yakni Arab Saudi, India, Jepang, Korea Selatan dan RRT. Indonesia akan resmi menjadi anggota Dewan Eksekutif mulai pada 18 Mei 2018 hingga 11 Mei 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Puja menegaskan kepercayaan ini akan menjadikan Indonesia lebih berperan aktif dalam pelarangan senjata kimia. Upaya itu dilakukan untuk ikut serta dalam mewujudkan perdamaian dan keamanan dunia.
"Untuk menjaga kepercayaan itu, Indonesia harus terus memainkan perannya secara lebih aktif dan konstruktif dalam pelarangan senjata kimia, sebagai upaya mewujudkan dan mempertahankan perdamaian dan keamanan dunia", ujar Puja.
Puja juga menerangkan OPCW mempunyai sejumlah prioritas yang harus dijalankan ke depannya. Yang paling penting, kata Puja, adalah memastikan semua negara pihak KSK (Konvensi Senjata Kimia) untuk melaksanakan kewajiban terkait senjata kimia seperti diatur dalam Konvensi Senjata Kimia.
"Masa depan OPCW akan bergantung pada bagaimana ketentuan Konvensi Senjata Kimia diimplementasikan sekarang, dan ketidakpatuhan pada KSK akan mempengaruhi legitimasi dan kredibilitas OPCW di kemudian hari, sekaligus menjadi hambatan bagi upaya pemusnahan senjata kimia," terang Puja. (knv/dnu)