"Pagi ini mungkin ada beberapa tambahan pertanyaan. Mungkin digelar perkara oleh pihak penyidik," kata Ali kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2017).
"Di mana seperti kata penyidik kemarin, kalau hari ini akan digelar perkara dan hasilnya akan menentukan ditahan atau tidak terhadap klien kami, Ahmad Dani. Andaikata pun ditahan, Ahmad Dhani siap ditahan," dia menegaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali mengatakan, sejak awal Dhani sangat tegar dan siap menghadapi perkara hukum yang menjeratnya. Dhani kukuh penetapan dirinya sebagai tersangka adalah kriminalisasi.
"Kami tidak menganggap adanya unsur pidana dalam kasus ini. Jadi kami selaku kuasa hukum dan Ahmad Dhani juga santai. Andaikata pun ditahan, siap. Ahmad Dhani siap ditahan," jelasnya.
"Ditahan dalam kasus ini bukan dia takut, dia tetap semangat dan menunjukkan ke orang, 'Saya bertanggung jawab, saya berani. Apa pun yang saya lakukan, saya tanggung jawab.' Gitu, lo. Sangat bagus pemikiran dan keberanian beliau," Ali menegaskan.
Tim pengacara Ahmad Dhani sebelumnya menyebut kasus ujaran kebencian yang disangkakan kepada kliennya tidak layak ditindaklanjuti. Salah satu alasannya, unsur sangkaan pidana tidak terpenuhi. (hri/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini