"Kita mengacu pasal tujuh MD3 tentang pemberhentian Ketua DPR. Lalu apakah betul ada tugas-tugas yang diabaikan, nah itu butuh konfirmasi," ucap anggota MKD Maman Imanulhaq di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kemungkinan-kemungkinan itu ada, makanya kita konfirmasi ke beberapa pihak nanti sesuai dengan keterangan beliau," kata Maman lagi.
Hasil pemeriksaan Novanto disebut akan segera dimintakan konfirmasi kepada Kesetjenan DPR dan pimpinan DPR lainnya. Nantinya masih akan ada klarifikasi ulang kepada Novanto.
"Ini kan (akan) ada lagi (pemeriksaan). Habis ini kita agendakan untuk pertemuan dengan pihak Kesetjenan DPR, dengan pimpinan-pimpinan DPR yang lain," kata Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding dalam kesempatan yang sama.
Pemeriksaan tersebut dipimpin oleh Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, didampingi oleh Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding serta anggota MKD Maman Imanulhaq dan Agung Widyantoro. Pemeriksaan Novanto tidak disertai kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi. (nif/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini