Bareskrim Kembali Periksa Bos Saracen Terkait Akses Ilegal

Bareskrim Kembali Periksa Bos Saracen Terkait Akses Ilegal

Denita Br Matondang - detikNews
Selasa, 28 Nov 2017 20:36 WIB
Tersangka bos Saracen, Jasriadi, kembali diperiksa terkait akses ilegal yang diduga dilakukannya. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali memeriksa tersangka bos Saracen, Jasriadi. Jasriadi diperiksa karena meretas akun grup Facebook dan ulahnya dilaporkan admin grup tersebut ke Polresta Depok.

"Iya, (diperiksa kasus) illegal access yang TKP (tempat kejadian perkara) Depok. (Pemeriksaan) sedang berlangsung," kata Kepala Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar saat dihubungi, Selasa (28/11/2017).


Irwan mengatakan sudah mengetahui proses pembobolan akun yang dilakukan Jasriadi. Namun dia tak menjelaskan lebih jauh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Irwan, mungkin tidak akan mengkonfrontasi Afrida dan Jasriadi terkait kasus ini.


Sementara itu, kuasa hukum Jasriadi, Henry Kurniawan, mengatakan Jasriadi dilaporkan seseorang atas nama Afrida Verawati. Afrida menuding Jasriadi telah membobol akun Facebook itu dan mem-posting beberapa hal yang tidak di-posting Afrida.

"Jadi akun dia (Afrida Verawati) merasa dijebol oleh Jasriadi pada Januari 2017. (Ada posting yang) tidak dikerjakan, tidak ditulis, tapi muncul (di halaman posting Afrida Verawati)," ucap Henry di gedung Direktorat Tipiditsiber Bareskrim Polri, Jalan Jatibaru, Cideng, Jakarta Pusat.


Henry mengaku tak tahu alasan Afrida soal dugaan Jasriadi membobol akun tersebut. Dia mengatakan Jasriadi hanya membantu seorang temannya yang ingin mengaktifkan akun Afrida yang telah tak aktif.


"Dugaan itu (membobol akun Afrida) kan baru awal BAP (berita acara pemeriksaan). Coba ditanya saja tahu dari mana Afrida kalau Jasriadi (membobol Akun Afrida)," ujarnya.

"Jasriadi, akun (Afrida) itu didapat dari kawannya. Jadi akun Afrida itu akun yang sudah mati, tidak aktif lagi, jadi ini minta tolong dihidupkan kembali, itu saja saat ini," tambah Henry.


Menurutnya, Jasriadi mampu mengaktifkan akun tersebut karena mengerti ilmu teknologi. Jasriadi mengaktifkan akun tersebut dengan mengembalikan password lewat e-mail yang dibuatnya.

"Nggak (Jasriadi mengetahui password akun Facebook Afrida). Itu kan akun (Afrida) mati, terus (Jasriadi) pandai IT, dia (Jasriadi) pakai password dan e-mail, Jasriadi sendiri yang buat. Jadi, tanpa konfirmasi atau tanya ke Afrida. Jasriadi akhirnya membantu itu (aktifkan akun Facebook Afrida), namun entah kenapa dilaporkan," ucap Henry. (jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads