OTT Anggota DPRD dan Pejabat Pemprov Jambi, Uang Rp 1 M Diamankan

OTT Anggota DPRD dan Pejabat Pemprov Jambi, Uang Rp 1 M Diamankan

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Selasa, 28 Nov 2017 20:30 WIB
Gedung KPK (Dhani/detikcom)
Jakarta - KPK mengamankan 10 orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) anggota DPRD dan pejabat Pemprov Jambi. Uang senilai Rp 1 miliar yang diduga sebagai suap disita.

"KPK juga mengamankan sejumlah uang. Tadi masih proses penghitungan. Tim masih di Polda Jambi. Uang yang kita hitung hingga kini lebih dari Rp 1 miliar," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uang diduga untuk suap itu diamankan saat OTT di Jambi. Hingga saat ini penyidik KPK masih menghitung uang itu.

"Dugaan penerimaan, diduga dilakukan di Jambi. Jadi sejumlah uang kita temukan, ditemukan di Jambi. Ada pula swasta di Jakarta dan di Jambi," ujarnya.

Dari sepuluh orang itu, tiga ditangkap di Jakarta dan sudah dibawa ke gedung KPK, sementara tujuh orang yang ditangkap di Jambi dibawa ke Jakarta pada Rabu (29/11) besok.

"Yang diamankan di Jakarta sudah dibawa ke KPK. Kami ucapkan terima kasih kepada Polda Jambi. Sampai saat ini masih dilakukan klarifikasi awal," ujar Febri. (idh/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads