"Saya hanya melaksanakan tugas dalam proses penegakan hukum," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan kepada wartawan, Selasa (28/11/2017).
Kombes Iwan menegaskan polisi hanya menjalankan tugas sebagai penegak hukum. Polisi melihat kasus ini murni sebagai peristiwa pidana, tanpa melihat unsur lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dhani dilaporkan Jack Lapian, yang juga mantan relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat (BTP Network), gara-gara cuitan sarkastis di akun Twitter-nya. Jack menyebut cuitan sarkastis yang di-posting Dhani berkaitan dengan Pilgub DKI 2017.
Rencananya, penyidik Polres Jaksel memanggil Ahmad Dhani dalam kasus cuitan sarkastis pada Kamis (30/11) mendatang. Dhani akan dimintai keterangan sebagai tersangka.
Ahmad Dhani membela diri. Dia merasa dikriminalisasi. Politikus Gerindra ini menyatakan siap menghadapi kasusnya.
"SAYA SIAP MENGHADAPI PARA PEMBELA PENISTA AGAMA," kata Dhani menjawab pertanyaan wartawan detikcom via WhatsApp (WA), Selasa (28/11). Dhani menggunakan huruf kapital untuk pernyataannya.
"ADA PERLAWANAN DARI PARA PEMBELA PEMBELA PENISTA AGAMA KITA SIAP PERANG LAWAN PEMBELA PENISTA AGAMA. KITA LAWAN KALO PARA PEMBELA PENISTA AGAMA MENGGUNAKAN CARA CARA LICIK," imbuhnya. (tor/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini