"Kalau ranah yang disebut ada teroris itu ada kewenangan sendiri. Itu tetap kita antisipasi. Kalau ada laporan kalau memang di masyarakat ada indikasi masalah yang menyangkut hukum akan melapor ke penegak hukum," kata Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon Juhadi M Syukur kepada wartawan seusai menggelar razia, Selasa (28/11/2017).
Operasi yustisi rutin digelar utamanya di rumah-rumah kontrakan dan indekos. Hal itu guna menciptakan kenyamanan dan ketertiban di masyarakat. Juhadi menuturkan, ketertiban administrasi dan data kependudukan sebagai bentuk laporan bahwa penghuni rumah-rumah kontrakan sudah melapor ke RT ataupun RW setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam operasi tersebut, petugas mengiring setidaknya 3 pasangan mesum dan puluhan orang tidak memiliki KTP dan surat domisili. Mereka kemudian digelandang ke kantor kecamatan Cibeber untuk didata dan diberi peringatan agar mengindahkan peraturan daerah yang sudah ada.
"Intinya kita sebagai penegak Perda ingin menegakkan Perda Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya," kata dia. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini