"Biar penyidik proses yang penting kita kawal sampai pengadilan, sampai vonis tetap," ujar pelapor Ahmad Dhani, Jack Lapian, saat dihubungi pada Selasa (28/11/2017).
Dia berharap proses penanganan perkara hingga ke pengadilan berjalan cepat. Jack menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penetapan tersangka terhadap Ahmad Dhani dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. "Iya betul, di Polres Jaksel," katanya.
Penetapan Ahmad Dhani sebagai tersangka, menurut Jack, menjadi shock therapy menjelang Pilkada Serentak 2018. Setiap orang, ditegaskan Jack, tak bisa sembarang berbicara.
"Jangan sampai tidak beradab. Kalau terus buat begini didiamkan tanda kutip ini dampaknya ke generasi penerus bangsa apalagi jelang Pilkada 2018, ini semacam shock therapy, jangan aneh-aneh," sambung Jack, yang juga mantan relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat (BTP Network).
Baca juga: Ahmad Dhani Jadi Tersangka Cuitan Sarkastis |
Cuitan sarkastis yang dilaporkan adalah Dhani menyebut siapa saja pendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi.
Atas laporan itu, Dhani menegaskan cuitannya tak mempunyai nilai ujaran kebencian. Dia lantas mengibaratkan kebencian terhadap pendukung pengedar narkoba dengan pendukung penista agama. (fdn/tor)