Ahmad Dhani Tersangka Cuitan Sarkastis, Ini Kata Pelapor

Ahmad Dhani Tersangka Cuitan Sarkastis, Ini Kata Pelapor

Ferdinan - detikNews
Selasa, 28 Nov 2017 11:16 WIB
Ahmad Dhani (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Musisi yang juga politikus Gerindra, Ahmad Dhani, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus cuitan sarkastis di akun Twitter-nya. Pelapor Ahmad Dhani akan mengawal proses hukum hingga vonis pengadilan.

"Biar penyidik proses yang penting kita kawal sampai pengadilan, sampai vonis tetap," ujar pelapor Ahmad Dhani, Jack Lapian, saat dihubungi pada Selasa (28/11/2017).

Dia berharap proses penanganan perkara hingga ke pengadilan berjalan cepat. Jack menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


[Gambas:Video 20detik]

Penetapan tersangka terhadap Ahmad Dhani dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. "Iya betul, di Polres Jaksel," katanya.

Penetapan Ahmad Dhani sebagai tersangka, menurut Jack, menjadi shock therapy menjelang Pilkada Serentak 2018. Setiap orang, ditegaskan Jack, tak bisa sembarang berbicara.

"Jangan sampai tidak beradab. Kalau terus buat begini didiamkan tanda kutip ini dampaknya ke generasi penerus bangsa apalagi jelang Pilkada 2018, ini semacam shock therapy, jangan aneh-aneh," sambung Jack, yang juga mantan relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat (BTP Network).



Cuitan sarkastis yang dilaporkan adalah Dhani menyebut siapa saja pendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi.

Atas laporan itu, Dhani menegaskan cuitannya tak mempunyai nilai ujaran kebencian. Dia lantas mengibaratkan kebencian terhadap pendukung pengedar narkoba dengan pendukung penista agama. (fdn/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads