"Itu sketsa sudah dirilis media beberapa bulan yang lalu. Saya merasa baru sketsa tanpa identitas jadi belum ada perkembangan yang signifikan ya," ucap istri Novel, Rina Emilda, saat dihubungi detikcom, Senin (27/11/2017).
Emil, panggilan akrab perempuan ini, tetap kukuh pada pendirian awal membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF). Dia juga menekankan penegakan hukum terhadap kasus teror ini bukan hanya soal kepentingan Novel semata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Saat koordinasi antara KPK dengan Polda Metro Jaya berlangsung Jumat (24/11) lalu, Ketua KPK Agus Rahardjo berkata pembentukan TGPF tidak begitu mendesak. Pasalnya, KPK masih menumpukan keyakinan terhadap keseriusan Polda mengungkap kasus ini.
Sejauh ini Emil menyebut komunikasi dengan KPK memang masih terus berlangsung. Namun, tidak ada bahasan soal TGPF.
"Tentang TGPF nggak ada. Kalau untuk pengobatan masih kami koordinasikan," ujarnya.
Novel mengalami teror penyiraman air keras pada 11 April 2017 setelah menunaikan salat subuh di masjid dekat kediamannya. Sejak saat itu, Novel berada di Singapura untuk menjalani perawatan terhadap kedua matanya yang terluka akibat air keras.
![]() |
Polda Metro Jaya menyebut sudah mengerahkan 167 tim gabungan untuk mengusut kasus ini. Bahkan Kapolda Irjen Idham Azis secara resmi mengajak KPK bergabung dalam tim penyelidikan. Namun KPK masih belum memberi keputusan untuk bergabung atau tidak.
(nif/dhn)