"Itu kan karaoke, pelanggaran apa di karaoke, itu kan karaoke. Alexis itu kan hotel sama griya pijat, waktu itu ada praktek-praktek itulah. Itu kan karaoke, bukan hotel dan griya pijat, coba cek dulu dong media," kata Edy saat dihubungi, Senin (27/11/2017).
Edy menjelaskan izin operasional 4Play masih aktif. 4Play beroperasi sudah lama dan izinnya masih berlaku hingga 8 bulan ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya itu kan karaoke ada di itu namanya 4Play. Sudah lama itu kan izinnya juga belum habis," ujarnya.
"Alexis waktu izinnya habis ada pelanggaran tidak kita perpanjang. Kalau ini (4Play) izinnya masih berlaku, gimana sih, Mas," sambung Edy.
Pembahasan soal 4Play ini ramai di media sosial karena diisukan sebagai nama baru dari Hotel Alexis yang telah kembali beroperasi. Namun Legal and Corporate Affair Alexis Group Lina Novita langsung membantah Alexis melakukan pergantian nama.
Menurut Lina, usaha Alexis yang izinnya belum dapat diproses hanya griya pijat dan hotel. Sedangkan ada 4 lini usaha Alexis lain yang masih beroperasi, termasuk 4Play dan Xis Karaoke, yang beroperasi di Hotel Alexis.
Lina menjelaskan 4Play adalah bar di lantai 1 Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara. Hingga saat ini, menurut dia, izin operasional 4Play masih berlaku. (fdu/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini