"4Play? 4Play kayak co-working space gitu? Baru tahu sekarang. Belum dapat laporannya," kata Sandiaga saat diwawancarai wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2017).
Meski mengaku belum tahu, Sandi mengatakan akan mendukung jika Alexis berubah. Tentunya ini harus sesuai dengan aturan, ketentuan, dan perizinan yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandi mengatakan Pemprov DKI Jakarta tengah mendorong pembukaan lapangan kerja yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Pembukaan lapangan kerja yang berkualitas dan bisa meningkatkan kesejahteraan warga akan didukung jajarannya.
"Kita jangan suudzon dulu, kalau memang mereka (Alexis) mau berubah kan ada pintu taubat. Jadi pintu yang memungkinkan mereka untuk berubah lini usaha," ujar Sandi.
Sandi mengatakan Pemprov DKI masih tetap memantau Alexis. Pihaknya juga meminta masyarakat ikut memantau.
"Nanti dipantau betul dan kita minta masyarakat juga memantau. Jadi ini yang kita pastikan bahwa yang dilakukan kemarin tidak memperpanjang perizinannya karena ada laporan masyarakat ada apa namanya penyimpangan," ucapnya.
Sebelumnya, pihak Alexis Group telah membantah soal isu ganti nama ini. 4Play sendiri merupakan bar yang ada di Hotel Alexis dan izin operasionalnya masih berlaku.
"Kan Alexis itu izinnya ada 6, bar, hotel, restoran, karaoke, termasuk 4Play, itu masih berlaku. Kalau yang belum dapat perpanjangan izinnya kan hanya griya pijat dan hotel," kata Legal and Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita, saat dihubungi detikcom via telepon pagi tadi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sudah membantah isu tersebut. "Nggak benar, 4Play itu karaokenya yang memang masih berlaku izinnya," kata Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Edy Junaedi melalui pesan singkat, Senin (27/11). (hri/tor)