"(Peran KPK) dalam rangka supporting tenaga ahli. Saat ini sedang dilakukan pengecekan fisik terhadap kapal-kapal patroli untuk mengetahui volume pekerjaan atas pembuatan kapal patroli yang dilakukan perusahaan pemenang tendernya," kata Dirtipikor Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus dalam rilisnya, Jumat (24/11/2017).
Selain menggandeng tenaga ahli dari KPK, kegiatan pengecekan ini juga melibatkan ahli audit dari BPK dan ahli penghitungan pekerjaan volume kapal dari PT BKI. Pengecekan terhadap kapal-kapal tersebut dilakukan bertahap karena posisi kapal yang berada di lokasi berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu 20 sampai 25 November pengecekan dilakukan di KSOP Tarakan dan KSOP Pekanbaru. Rencananya, 27 November sampai 2 Desember 2017 dilakukan pengecekan di KSOP Sebuku Kalsel, perairan Banjarmasin dan Labuan Bajo NTT," sambung Wiyagus.
Sebelumnya diberitakan Bareskrim Polri mengungkap praktik korupsi proyek pengadaan kapal patroli di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) senilai Rp 36,5 miliar. Pejabat Kemenhub sekaligus Kapokja Pengasaan Kapal, berinisial C ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Oktober 2017 lalu.
![]() |
"Dari 65 unit kapal patroli fibre, terdapat 14 unit yang belum diserahkan. Penyidikan lebih difokuskan terhadap paket pekerjaan kapal patroli fibre yang tidak selesai sesuai kontrak yang telah ditentukan," jelas Wiyagus.
Dalam proses pengungkapan, penyidik telah memeriksa 35 saksi, ahli dari LKPP, BPK RI dan PT BKI. Terkait masalah kerugian negara, penyidik masih berkoordinasi dengan BPK untuk menentukan besarannya. (aud/rna)