Bareskrim Gandeng KPK Cek Kapal yang Dikorupsi Pejabat Kemenhub

Bareskrim Gandeng KPK Cek Kapal yang Dikorupsi Pejabat Kemenhub

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 24 Nov 2017 18:53 WIB
Kapal yang diduga dikorupsi dicek oleh Bareskrim bersama KPK (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri mengecek kondisi kapal patroli milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang diduga dijadikan objek korupsi seorang pejabat Kemenhub berinisial C. Dalam kegiatan pengecekan, Bareskrim menggandeng Unit Korsup KPK.

"(Peran KPK) dalam rangka supporting tenaga ahli. Saat ini sedang dilakukan pengecekan fisik terhadap kapal-kapal patroli untuk mengetahui volume pekerjaan atas pembuatan kapal patroli yang dilakukan perusahaan pemenang tendernya," kata Dirtipikor Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus dalam rilisnya, Jumat (24/11/2017).

Selain menggandeng tenaga ahli dari KPK, kegiatan pengecekan ini juga melibatkan ahli audit dari BPK dan ahli penghitungan pekerjaan volume kapal dari PT BKI. Pengecekan terhadap kapal-kapal tersebut dilakukan bertahap karena posisi kapal yang berada di lokasi berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaksanaan pengecekan kapal patroli dilakukan bertahap mulai dari 13 sampai 17 November lalu di Galangan PT Phanteon, Surabaya dan Galangan PT F1 Perkasa di Banyuwangi Jawa Timur," jelas Wiyagus.

"Lalu 20 sampai 25 November pengecekan dilakukan di KSOP Tarakan dan KSOP Pekanbaru. Rencananya, 27 November sampai 2 Desember 2017 dilakukan pengecekan di KSOP Sebuku Kalsel, perairan Banjarmasin dan Labuan Bajo NTT," sambung Wiyagus.


Sebelumnya diberitakan Bareskrim Polri mengungkap praktik korupsi proyek pengadaan kapal patroli di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) senilai Rp 36,5 miliar. Pejabat Kemenhub sekaligus Kapokja Pengasaan Kapal, berinisial C ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Oktober 2017 lalu.

Bareskrim Gandeng KPK Cek Kapal yang Dikorupsi Pejabat KemenhubFoto: Dok. Istimewa
Wiyagus mengatakan, proyek pengadaan kapal patroli berada di bawah Kesatuan Kerja Peningkatan Fungsi Kesatuan Penjagaan Laut san Pantai (KPLP). Proyek itu diadakan pada Tahun Anggaran (TA) 2013-2014.

"Dari 65 unit kapal patroli fibre, terdapat 14 unit yang belum diserahkan. Penyidikan lebih difokuskan terhadap paket pekerjaan kapal patroli fibre yang tidak selesai sesuai kontrak yang telah ditentukan," jelas Wiyagus.

Dalam proses pengungkapan, penyidik telah memeriksa 35 saksi, ahli dari LKPP, BPK RI dan PT BKI. Terkait masalah kerugian negara, penyidik masih berkoordinasi dengan BPK untuk menentukan besarannya. (aud/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads