Polisi enggan menanggapi lebih lanjut. Menurut polisi, ahli yang berwenang menyampaikan tentang kesehatan mental seorang tersangka.
"Saya tidak akan mengomentari itu, karena yang berwenang mengatakan itu adalah ahli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (24/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polisi sudah melakukan penyelidikan secara profesional, tersangka menjawab dengan benar mulai dari awal perkenalan, kronologis sampai menembak itu dijawab dengan normal," jelas Argo.
Bahkan, pada saat pelaksanaan rekonstruksi, Helmi mengoreksi penyidik jika tidak sesuai dengan keterangannya. Helmi juga mengakui melakukan penembakan itu.
"Sampai melaksanakan rekonstruksi pun dia malah yang proaktif 'ini kurang begini pak', jadi dia yang meluruskan, dari adegan itu dia akui kebenarannya," sambung Argo.
Soal permintaan tim penasihat hukum untuk memeriksa kondisi kejiwaan dr Helmi, Argo menyebut hal itu kewenangan penyidik. "Nanti tergantung penyidik. Kalau penyidik dirasa membutuhkan, kita punya psikiater di RS Polri," tambahnya.
Sebelumnya, Eko Noviansyah Putra selaku salah satu tim penasihat hukum Helmi menyebut bahwa kliennya mengalami gangguan jiwa sejak lama. Salah satu psikiater yang pernah menangani Helmi, ia katakan, menyatakan bahwa Helmi mengalami gangguan jiwa psikotik borderline. (mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini