Terima Kedatangan Kapolda Metro, KPK: Bahas Kasus Novel Baswedan

Terima Kedatangan Kapolda Metro, KPK: Bahas Kasus Novel Baswedan

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Jumat, 24 Nov 2017 12:20 WIB
Novel Baswedan (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menyambangi KPK beserta jajaran Direktorat Kriminal Umum. KPK mengatakan kehadiran Idham untuk berkoordinasi soal kasus Novel Baswedan.

"Terkait kedatangan Kapolda dan tim penyidik, koordinasi terkait penanganan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah memberi konfirmasi kepada wartawan, Jumat (24/11/2017).

Sebelumnya saat tiba di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.03 WIB, Idham tidak banyak memberi pernyataan. Dia hanya berkata akan bertemu dengan pimpinan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mau ketemu pimpinan (KPK)," katanya sambil melaju memasuki pintu utama lobi KPK.

Dia didampingi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dan beberapa anggota Ditkrimum. KPK mengatakan hasil koordinasi ini akan diumumkan dalam konferensi pers siang nanti.

Novel mengalami teror penyiraman air keras pada 11 April 2017 setelah menunaikan salat subuh di masjid dekat kediamannya. Sejak saat itu, Novel berada di Singapura untuk menjalani perawatan terhadap kedua matanya yang terluka akibat air keras.

Atas penanganan kasus ini yang tak kunjung kelar, dorongan dibentuknya tim gabungan pencari fakta (TGPF) mencuat. Keinginan itu muncul dari Novel dan keluarganya serta para aktivis antikorupsi hingga para mantan pimpinan KPK. Wacana TGPF muncul karena Novel merasa tidak percaya kasus itu bisa selesai di tangan polisi.

Di lain pihak, walau menerima banyak dorongan menyetujui TGPF, KPK mengatakan masih menumpukan kepercayaan kepada kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini. Sebelumnya, Presiden juga menyebut menunggu kedatangan Kapolri untuk membicarakan kasus itu. (nif/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads