Pengacara Beberkan Riwayat Gangguan Jiwa dr Helmi Penembak Istri

Pengacara Beberkan Riwayat Gangguan Jiwa dr Helmi Penembak Istri

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 24 Nov 2017 09:39 WIB
dr Helmi (oranye)/Fotografer: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Tim penasihat hukum menyebut dr Ryan Helmi, penembak mati istrinya dr Letty Sultri mengalami gangguan jiwa. Tim penasihat hukum bahkan membeberkan riwayat gangguan jiwa yang dialami oleh dr Helmi.

Eko Novriansyah Putra mengatakan, kliennya sudah lama berkonsultasi masalah kejiwaannya itu dengan dokter psikiater. dr Helmi pernah berkonsultasi dengan dr Sunarko Kasran, SpS, SpKJ dan juga dr Maria Poluan, SpKJ ahli psikologi hypnoterapi kejiwaan RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

"Klien kami konsultasi dengan dr Maria Poluan di Bulan Juli sampai Agustus 2017," ujar Eko dalam keterangannya kepada detikcom, Jumat (25/11/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Ia menuturkan, pada saat kliennya konsultasi dengan dr Maria, kliennya meminta dilakukan hipnoterapi kejiwaan--metode penyembuhan kejiwaan--untuk mengobati gangguan kejiwaan yang dialaminya.

"Selain itu klien kami telah melakukan psikolometri (metode analisa kejiwaan), diberikan obat-obatan dan mendapat analisa dari dr Maria yakni mengalami ganguan kejiwaan 'psikiotik borderline'," terang Eko.

Psikiotik boderline atau borderline personality disorder (BPD), juga dikenal sebagai gangguan kepribadian emosional yang tidak stabil (EUPD). BDP adalah pola perilaku abnormal jangka panjang yang ditandai dengan hubungan yang tidak stabil dengan orang lain, perasaan diri yang tidak stabil dan emosi yang tidak stabil.

Eko menyebut, kliennya mengalami depresi berat terutama setelah menerima surat panggilan gugatan cerai istrinya. Gugatan cerai itu terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Timur dengan nomor 2150/Pdt.G/2017/PA.JT tertanggal 3 Juli 2017.

"Klien mengalami depresi berat dan guncangan kejiwaan yang sangat intens ketika menerima relaas panggilan gugatan cerai istrinya tanggal 3 Juli lalu," sambungnya.





Atas hal itu, kliennya kemudian mendatangi psikiater Prof de Sunarko Kasran, SpS, SpKJ. Hal itu dilakukan Helmi sekitar satu minggu setelah menerima relaas (surat panggilan) atau pertengahan Juli 2017.

"Konsultasi, dan diberikan obat-obatan untuk masalah depresi dan guncangan kejiwaan tersebut. Selanjutnya dr Helmi beberapa kali ke Prof Sunarko untuk konsultasi," lanjutnya.

Ia menambahkan, kliennya mendatangi Prof Sunarko karena sudah kenal lama. "Dan pernah ditangani atas masalah ketidakstabilan oleh Prof Sunarko sebelumnya, yakni sekitar tahun 1999," tuturnya. (mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads