"Penyidik juga menyita satu unit apartemen milik tersangka RIW (Rita) di Balikpapan. Harga pembelian sekitar Rp 3,6 miliar pada 2013," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Kamis (23/11/2017).
Baca juga: Pemeriksaan Lanjutan Bupati Rita |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen," ucapnya.
Total tempat yang digeledah KPK ada 11 lokasi. Penggeledahan di Samarinda dan Tenggarong berlangsung sejak Kamis (16/11) hingga Rabu (22/11).
"Sebelas lokasi tersebar di Tenggarong sebanyak sembilan lokasi dan dua lokasi di Samarinda," pungkasnya. (fai/rvk)