Usai Diperiksa KPK, Setya Novanto Tegaskan Diri Masih Ketua DPR

Usai Diperiksa KPK, Setya Novanto Tegaskan Diri Masih Ketua DPR

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 23 Nov 2017 19:34 WIB
Setya Novanto (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto telah rampung diperiksa penyidik KPK. Setelah diperiksa, Novanto mengatakan hanya pemeriksaan lanjutan.

"Pemeriksaan lanjutan saja," kata Novanto setelah diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2017).

Selain itu, Novanto menegaskan masih menjabat Ketua DPR saat ini. "Masih (Ketua DPR)," kata Novanto yang mengenakan rompi tahanan warna oranye.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa waktu lalu, Novanto membuat manuver politik dari rutan KPK. Ketum Golkar yang juga Ketua DPR itu menulis surat meminta tak dicopot dari kursinya.

Surat itu ditujukan kepada pimpinan DPR RI. Dia meminta tak dicopot dari kursi Ketua DPR dan statusnya sebagai wakil rakyat dipertahankan. Surat itu bertanggal 21 November 2017.

"Mohon pimpinan DPR RI lainnya dapat memberikan kesempatan saya untuk membuktikan tidak ada keterlibatan saya. Dan untuk sementara waktu tidak diadakan rapat... (tak terbaca), sidang MKD terhadap kemungkinan menonaktifkan saya baik selaku Ketua DPR-RI maupun selaku anggota Dewan," demikian penggalan surat itu. detikcom mendapatkan foto surat ini pada Selasa (21/11). (fai/dhn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads