"Iya Hilman hari ini wajib lapor, cuma absen saja untuk menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak ke mana-mana, tidak kabur begitu," terang Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada detikcom, Rabu (23/11/2017).
Dalam proses wajib lapor ini, Hilman tidak diperiksa polisi. Akan tetapi, jika Hilman punya informasi tambahan, pemeriksaan bisa saja dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada informasi baru bisa saja BAP lanjutan," imbuhnya.
Pemeriksaan Hilman sendiri telah dilakukan sejak awal. Polisi sampai saat ini belum memerlukan keterangan tambahan dari Hilman terkait kecelakaan mobil Toyota Fortuner B 1732 ZLO yang dikemudikannya itu.
"Pemeriksaan sudah cukup. Kalau perlu keterangan tambahan nanti akan diperiksa lagi," ujar Budiyanto.