Anggota DPRD DKI Pertanyakan Pergub soal Anggaran Tim Gubernur

Anggota DPRD DKI Pertanyakan Pergub soal Anggaran Tim Gubernur

Mochamad Zhacky - detikNews
Rabu, 22 Nov 2017 21:15 WIB
Rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta dengan Badan Kepegawaian Daerah. (Zhacky/detikcom)
Jakarta - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Ruslan Amsyari menyindir anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Mestinya, anggaran tim tersebut baru bisa masuk dalam RAPBD DKI Jakarta setelah pergubnya terbit.

"Jumlahnya (anggota) juga belum tersedia, tapi anggaran sudah terpasang di sana. Perhitungannya bagaimana? Intinya kan begini, angkanya sudah ada, angka itu kan perhitungan. Nah, pergubnya sendiri belum ada. Harusnya kan itu (jumlah tim) tertuang di pergub," papar Ruslan saat dimintai tanggapan di gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2017).

Politikus Hanura ini sebetulnya tidak mempermasalahkan keberadaan TGUPP. Sebab, ada-tidaknya tim tersebut merupakan kewenangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain mempermasalahkan aturan hukumnya, Ruslan tak setuju dengan jumlah anggota TGUPP yang diusulkan. Menurut dia, jumlah 73 orang terlalu banyak, apalagi ada PNS DKI Jakarta yang akan direkrut.

"Kita pikir jumlahnya yang realistis sajalah. Bukan TGUPP-nya yang kita tolak, itu kan kewenangan Gubernur," terang dia.

"Kalau PNS kan ada di SKPD-SKPD. Harusnya mereka atau pensiunan bolehlah, yang kita anggap punya kemampuan tersendiri dan dia tidak lagi bekerja, kemampuannya itu dimaksimalkan untuk membantu ini," imbuhnya.

Sebelumnya, 73 orang yang akan masuk dalam TGUPP terdiri atas 45 PNS dan 28 tenaga profesional. Untuk 28 tenaga profesional akan dibagi ke dalam empat bidang.

Satu bidang beranggotakan tujuh orang. Adapun bidangnya adalah ekonomi dan pembangunan, pengelolaan pesisir pantai, harmonisasi regulasi, serta bidang pencegahan korupsi. (zak/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads