![]() |
"(Jumlah barang bukti) Tembuslah angka 600 ribu (pil ekstasi)," kata Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto, ketika dikonfirmasi detikcom, Rabu (22/11/2017).
![]() |
Eko mengatakan pihaknya mengungkap sindikat ini sejak pekan lalu. Kemudian, kata dia,aparat melakukan pengembangan kasus. Ada 6 orang yang dijadikan tersangka. "Tersangka 6. Ini diungkap dari minggu kemarin, setelah seminggu coba dikembangkan, mentok," ujar Eko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Rencananya Direktorat Tindak Pidana Narkotika akan menggelar rilis terkait pengungkapan sindikat ini pada Kamis 23 Novemver 2017 di kantor Bareskrim, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pukul 13.00 WIB.
"Lebih lengkapnya besok disampaikan saat rilis," kata Eko. (aud/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini