600 Ribu pil ekstasi itu berasal dari Belanda. Foto: Dok. Istimewa |
"(Jumlah barang bukti) Tembuslah angka 600 ribu (pil ekstasi)," kata Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto, ketika dikonfirmasi detikcom, Rabu (22/11/2017).
Bareskrim Polri telah mengungkap sindikat ini pekan lalu. Foto: Dok. Istimewa |
Eko mengatakan pihaknya mengungkap sindikat ini sejak pekan lalu. Kemudian, kata dia,aparat melakukan pengembangan kasus. Ada 6 orang yang dijadikan tersangka. "Tersangka 6. Ini diungkap dari minggu kemarin, setelah seminggu coba dikembangkan, mentok," ujar Eko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
6 Orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan 600 pil ekstasi ini. Foto: Dok. Istimewa |
Rencananya Direktorat Tindak Pidana Narkotika akan menggelar rilis terkait pengungkapan sindikat ini pada Kamis 23 Novemver 2017 di kantor Bareskrim, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pukul 13.00 WIB.
"Lebih lengkapnya besok disampaikan saat rilis," kata Eko. (aud/aan)












































600 Ribu pil ekstasi itu berasal dari Belanda. Foto: Dok. Istimewa
Bareskrim Polri telah mengungkap sindikat ini pekan lalu. Foto: Dok. Istimewa
6 Orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan 600 pil ekstasi ini. Foto: Dok. Istimewa