"Kunkernya kegiatan rutin mereka. Di dalam negeri ada, kunjungan sister city ada 5 negara," kata Yuliadi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk biaya perjalanan dinas juga berubah sesuai SK gubernur. Harga satuan juga berubah sehingga kita sesuaikan," ucapnya.
Biaya perjalanan tersebut, menurutnya, sudah mengikuti SK gubernur yang pernah ditandatangani Djarot Saiful Hidayat. Yuliadi mengaku sekretariat Dewan hanya mengikuti aturan yang berlaku tersebut.
"(SK) zamannya Pak Djarot ya. Kita menyesuaikan itu. Kalau kegiatan baru tidak ada kita. Di samping itu juga kegiatan-kegiatan sesuai PP 18, tunjangan-tunjangannya tadi disesuaikan," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, ada anggaran 'kunjungan kerja komisi-komisi DPRD Provinsi DKI Jakarta' sebesar Rp 107.797.974.740. Ada pula anggaran 'kunjungan kerja sister city dan kunjungan balasan DPRD Provinsi DKI Jakarta' senilai Rp 968.786.000. Begitu ditotal, anggarannya Rp 108.766.760.740. (fdu/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini