Perlawanan itu dia wujudkan dengan menulis surat yang isinya tak ingin dicopot. Surat itu ditulis dengan tangan yang dibubuhkan tanda tangannya di atas meterai Rp 6.000.
Surat pertama ditujukan kepada pimpinan DPR RI. Di surat itu, dia meminta tak dicopot dari kursi Ketua DPR dan statusnya sebagai wakil rakyat dipertahankan. Surat itu bertanggal 21 November 2017. Berikut kutipan surat itu seperti yang diperoleh detikcom:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Surat kedua ditujukan kepada DPP Partai Golkar. Di surat itu dia menegaskan masih sebagai Ketum Golkar. Novanto juga menunjuk Idrus Marham sebagai Plt Ketum Golkar. Tak hanya itu, Novanto juga menunjuk dua Plt Sekjen, yaitu Yahya Zaini dan Azis Syamsuddin.
Surat Novanto itu kemudian dibacakan oleh Ketua Harian Golkar Nurdin Halid dalam rapat pleno di Kantor DPP kemarin malam (21/11). Rapat pleno Golkar akhirnya memutuskan Sekjen Idrus Marham menjadi Plt Ketua Umum. Sementara tugas Idrus Marham dilaksanakan oleh Wasekjen.
"Saya belum lihat suratnya tapi kita tak terpengaruh dengan surat apapun karena ini sudah diputuskan karena rapat pleno inilah yang memiliki kewenangan sesuai dengan anggaran dasar pasal 19 di mana dikatakan bahwa DPP Partai adalah tertinggi dalam melaksanakan keorganisasian secara kolektif," kata Nurdin.
Rapat pleno itu juga memutuskan, Idrus bertugas sebagai Plt Ketum hingga ada putusan praperadilan Novanto. Sementara itu Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR tak terpengaruh dengan adanya surat tersebut.
"Kalau ketemu masalahnya, perkara ini kita lanjutkan, persiapan persidangan kalau dikatakan memenuhi syarat (temuan pelanggaran etika)," kata Ketua MKD DPR Sufmi Dasco dalam perbincangan dengan detikcom tadi malam. (bag/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini