"Tetap (akan melakukan rapat dengan fraksi) sambil berkoordinasi soal waktu yang cocok untuk masing-masing pimpinan fraksi," kata Dasco melalui pesan singkat kepada detikcom, Rabu (22/11/2017).
Terkait waktu pelaksanaan rapatnya, Dasco pun menuturkan dirinya akan mengecek terlebih dahulu jadwal yang dibuat oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR. "Nanti saya cek dulu (ke) sekretariat," ujarnya singkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian yang kedua bahwa posisi Ketum Bung Setya Novanto di DPR menunggu adanya hasil praperadilan yang dilakukan oleh Bung Setya Novanto," kata Plt Ketum Golkar Idrus Marham di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakbar, Selasa (21/11).
Ada lima poin kesimpulan rapat pleno. Poin-poin kesimpulan ini mempertimbangkan suasana batin Setya Novanto. Berikut poin-poin hasil rapat pleno Golkar:
Mempertimbangkan suasana batin Setya Novanto, suasana batin kader, suasana batin konstituen:
1. Menyetujui Idrus Marham menjadi Plt Ketum sampai praperadilan;
2. Kalau Setya Novanto menang praperadilan, maka plt berakhir;
3. Kalau Setya Novanto kalah, meminta Setya Novanto, mengundurkan diri sebagai Ketum. Kalau Setya Novanto tidak mengundurkan diri, pleno memutuskan munaslub;
4. Keputusan strategis harus melibatkan Ketua Harian, Sekjen, Bendahara, dan ketua korbid;
5. Keputusan soal posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR menunggu praperadilan. (yas/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini